Mudah & Praktis! Begini Alur Pembayaran Denda Tilang 🚦
Kini pembayaran denda tilang dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui sistem online maupun datang langsung ke kantor Kejaksaan.
🔹 Secara Online (#dirumahaja):
Akses tilang.kejaksaan.go.id, cek besaran denda, dapatkan kode billing, lalu lakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan dan layanan yang tersedia.
🔹 Datang Langsung (#datanglangsung):
Masyarakat dapat datang ke kantor Kejaksaan Negeri, melakukan pembayaran melalui loket, hingga mengambil barang bukti secara langsung setelah proses verifikasi.
Dengan sistem ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
📌 Pastikan Anda menyimpan kode billing dan bukti pembayaran untuk mempermudah proses pengambilan barang bukti.

+ There are no comments
Add yours