KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN

BERLIAN VITARIA, SH.
JAKSA MUDA NIP. 19841026 200812 2 001
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Dalam melaksanakan tugas, Subbagian Pembinaan menyelenggarakan fungsi :
- melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta membina kerjasama seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri di bidang administrasi;
- melakukan pembinaan organisasi dan tatalaksana urusan ketatausahaan, perpustakaan dan dokumentasi huku, dan mengelola keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan di daerah hukumnya.
- melaksanakan pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri; dan
- pelaksanaan program reformasi birokrasi
Subbagian Pembinaan terdiri dari:
- Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, dan Keuangan dan Penerimaan Negera Bukan Pajak; dan
- Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi, dan Perpustakan.
Sumber: Perja no PER-006 tahun 2017 dan Perja no 1 Tahun 2021