Bersama kita memperkokoh bangsa dengan mewujudkan cita-cita Founding Father dalam Pancasila dan UUD 1945 dengan mampu berdiri diatas kekuatannya sendiri dalam hal mengatur seluruh aspek yaitu politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sumber daya alam di dalam batas wilayahnya sendiri secara mandiri, bebas menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Negara lain tanpa ada paksaan atau intervensi. Memberikan jaminan pada setiap WNI hak sesuai dengan kebutuhan, aturan, dan takaran yang tepat tanpa adanya diskriminasi, serta seluruh kekayaan Negara beserta potensinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan seluruh rakyat untuk terciptanya kebahagiaan jasmani dan rohani.
Sejatinya
Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa kedaulatan.
Dirgahayu Republik Indonesia
17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026

+ There are no comments
Add yours