Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1649 /M.2.27/Fd.2/06/2024 tanggal 07 Juni 2024, penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penahanan terhadap 3 orang Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi salah satu oknum Pegawai BRI Cabang Cianjur




+ There are no comments
Add yours