Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatah Hukum (Inkracht) tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Cianjur

1 min read

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prohastoro,SH.,MH didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dimas Indra Gunawan,SH.,MH.Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada hari Rabu, 21 Pebruari 2024,

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours