


Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prohastoro,SH.,MH didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dimas Indra Gunawan,SH.,MH.Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada hari Rabu, 21 Pebruari 2024,

+ There are no comments
Add yours